Hong Kong: Bea Cukai Hong Kong menyita sekitar 110 kg kristal metamfetamin atau sabu dalam penggeledahan narkoba di bandara Internasional Hong Kong, Selasa, 17 Desember 2019. Narkoba yang diperkirakan senilai hampir USD 10 juta (sekitar Rp140 miliar) tersebut merupakan kasus perdagangan metamfetamin terbesar sejak 2010. AFP Photo/Anthony Wallace Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News