Mantan Panglima Militer Serbia Bosnia Ratko Mladic memasuki ruang sidang Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Yugoslavia (ICT) di Den Haag, Belanda, Rabu, 22 November 2017. AFP/POOL/Peter Dejong
Mantan Panglima Militer Serbia Bosnia Ratko Mladic memasuki ruang sidang Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Yugoslavia (ICT) di Den Haag, Belanda, Rabu, 22 November 2017. AFP/POOL/Peter Dejong
Mladic, 74, dihukum penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan saat perang Bosnia pada 1992-1995. Pengadilan memutuskan Mladic terbukti melakukan 10 dari 11 dakwaan, yang dialamatkan kepadanya. Di antara dakwaan tersebut adalah pembunuhan terhadap 8.000 pria Muslim di Srebrenica dan pengepungan ibu kota Bosnia, Sarajevo, tempat lebih dari 11.000 orang tewas ditembak selama 43 bulan. AFP/Elvis Barukcic
Mladic, 74, dihukum penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan saat perang Bosnia pada 1992-1995. Pengadilan memutuskan Mladic terbukti melakukan 10 dari 11 dakwaan, yang dialamatkan kepadanya. Di antara dakwaan tersebut adalah pembunuhan terhadap 8.000 pria Muslim di Srebrenica dan pengepungan ibu kota Bosnia, Sarajevo, tempat lebih dari 11.000 orang tewas ditembak selama 43 bulan. AFP/Elvis Barukcic
Mladic mengaku tidak bersalah dalam semua dakwaan itu dan diperkirakan akan mengajukan banding. AFP/POOL/Peter Dejong
Mladic mengaku tidak bersalah dalam semua dakwaan itu dan diperkirakan akan mengajukan banding. AFP/POOL/Peter Dejong
Pembunuhan pria dan remaja di Srebrenica yang terjadi setelah mereka dipisahkan dari perempuan, adalah salah satu kejahatan kemanusiaan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II berakhir. AFP/Odd Andersen
Pembunuhan pria dan remaja di Srebrenica yang terjadi setelah mereka dipisahkan dari perempuan, adalah salah satu kejahatan kemanusiaan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II berakhir. AFP/Odd Andersen

Mantan Panglima Militer Serbia Divonis Seumur Hidup

23 November 2017 09:34
Denhaag: Pengadilan Kriminal Internasional (ICT), Rabu, 22 November 2017 memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Panglima Militer Serbia Bosnia Ratko Mladic. Mladik dinyatakan terbukti melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan saat perang Bosnia. AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional serbia