Kuala Lumpur: Sejumlah layanan di KBRI Kuala Lumpur terpaksa dihentikan untuk sementara waktu setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan 'lockdown' (Perintah Kawalan Pergerakkan) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian.
Hal ini dalam rangka mengatasi penyebaran wabah Covid-19. Antara Foto/Rafiuddin Abdul Rahman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News