Seoul: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu, 4 Desember 2024 pagi, setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara dengan hasil meminta untuk mengakhiri kondisi darurat militer.
Kabinet menyetujui usulan untuk menghentikan penerapan darurat militer tersebut pada 4:30 pagi (2.30 WIB), sekitar enam jam setelah Yoon Suk Yeol membuat pernyataan yang mengejutkan dengan menuduh oposisi negara tersebut melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas anti-negara. Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan di luar negeri.
"Pukul 11 malam tadi, saya mendeklarasikan darurat hukum militer dengan tekad bulat untuk menyelamatkan bangsa menghadapi kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," kata Yoon.
"Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," tambahnya.
Yoon menegaskan kembali seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan memalukan yang disebutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.
Kepala Staf Gabungan mengatakan bahwa pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan darurat militer telah kembali ke pangkalan, sebagai sebuah langkah untuk mengembalikan keadaan normal.
Adapun setelah pencabutan darurat militer, anggota blok oposisi meningkatkan kritik terhadap Yoon, dengan beberapa di antaranya bahkan mengancam akan mengajukan mosi untuk memakzulkan presiden. Sumber : Yonhap
Foto: AFP PHOTO/Yonhap/Jung Yeon-je Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News