Jakarta: Paus Fransiskus menyerukan kepada otoritas Singapura untuk memastikan upah yang layak bagi pekerja asing di negara tersebut.
"Para pekerja ini memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan harus dijamin upah yang adil," ujar Paus Fransiskus seperti dikutip oleh media Singapura, SNA pada Kamis, 12 September 2024.
Di saat yang sama, ia dilaporkan memuji kebijakan sosial Singapura serta menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, termasuk warga miskin dan lanjut usia.
Dalam kunjungannya ke Singapura, Paus mengadakan pertemuan dengan Presiden Tharman Shanmugaratnam dan Perdana Menteri Lawrence Wong, menurut laporan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja Singapura, hingga Desember 2023, terdapat 1,1 juta pekerja migran legal di negara tersebut dengan gaji bulanan di bawah 3.000 dolar Singapura (sekitar USD2.300 atau sekitar Rp35juta).
Sebagai perbandingan, rata-rata gaji pekerja lokal berkisar 5.000 dolar Singapura. AFP PHOTO/Tiziana Fabi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News