Seorang pastor Amerika yang dipecat dari jabatannya, Selasa, 21 Desember 2021, divonis selama 12 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Timor Leste.
Seorang pastor Amerika yang dipecat dari jabatannya, Selasa, 21 Desember 2021, divonis selama 12 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Timor Leste.
Setidaknya 15 perempuan telah menuduh Richard Daschbach, 84, melakukan pelecehan seksual ketika mereka masih anak-anak di tempat penampungan di daerah Oecusse. Tetapi banyak yang meyakini bahwa korban lebih banyak lagi.
Setidaknya 15 perempuan telah menuduh Richard Daschbach, 84, melakukan pelecehan seksual ketika mereka masih anak-anak di tempat penampungan di daerah Oecusse. Tetapi banyak yang meyakini bahwa korban lebih banyak lagi.
Sebuah panel hakim memutuskan mantan pastor itu bersalah atas beberapa kejahatan seks di tempat penampungan, yang didirikan pada awal 1990-an dan menampung ratusan anak yatim dan anak-anak miskin. Mereka menjatuhkan beberapa hukuman total 37 tahun di balik jeruji besi, tetapi hakim ketua Yudi Pamungkas mengatakan vonis itu dikurangi mengingat usianya.
Sebuah panel hakim memutuskan mantan pastor itu bersalah atas beberapa kejahatan seks di tempat penampungan, yang didirikan pada awal 1990-an dan menampung ratusan anak yatim dan anak-anak miskin. Mereka menjatuhkan beberapa hukuman total 37 tahun di balik jeruji besi, tetapi hakim ketua Yudi Pamungkas mengatakan vonis itu dikurangi mengingat usianya.
Daschbach berada di bawah tahanan rumah selama persidangan, dan hakim memerintahkan hukuman penjara segera untuk mencegah upaya melarikan diri. Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang Timor Leste untuk membayar kompensasi finansial kepada para korban.
Daschbach berada di bawah tahanan rumah selama persidangan, dan hakim memerintahkan hukuman penjara segera untuk mencegah upaya melarikan diri. Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang Timor Leste untuk membayar kompensasi finansial kepada para korban.

Mantan Pastor AS Divonis 12 Tahun terkait Pelecehan Seks Anak di Timor Leste

21 Desember 2021 13:03
Jakarta: Seorang pastor Amerika yang dipecat dari jabatannya, Selasa, 21 Desember 2021, divonis selama 12 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Timor Leste.

Setidaknya 15 perempuan telah menuduh Richard Daschbach, 84, melakukan pelecehan seksual ketika mereka masih anak-anak di tempat penampungan di daerah Oecusse. Tetapi banyak yang meyakini bahwa korban lebih banyak lagi.

Sebuah panel hakim memutuskan mantan pastor itu bersalah atas beberapa kejahatan seks di tempat penampungan, yang didirikan pada awal 1990-an dan menampung ratusan anak yatim dan anak-anak miskin.

Mereka menjatuhkan beberapa hukuman total 37 tahun di balik jeruji besi, tetapi hakim ketua Yudi Pamungkas mengatakan vonis itu dikurangi mengingat usianya.

Daschbach berada di bawah tahanan rumah selama persidangan, dan hakim memerintahkan hukuman penjara segera untuk mencegah upaya melarikan diri.

Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang Timor Leste untuk membayar kompensasi finansial kepada para korban.

Daschbach pindah ke Timor Leste pada pertengahan 1970-an, dan pernah dihormati secara luas karena pekerjaan amalnya di negara Asia Tenggara itu.

Dia diberhentikan oleh Vatikan pada tahun 2018, tetapi rincian tuduhan pelecehan seksual baru diungkapkan pada tahun berikutnya ketika kasus tersebut dilaporkan oleh outlet berita lokal.

Pejabat Katolik di ibukota Timor Leste Dili mengatakan tahun ini bahwa Daschbach dipecat karena dia telah mengakui kejahatan keji.

Tetapi Daschbach tetap mendapat dukungan luas, termasuk di antara beberapa elit politik karena dukungannya terhadap gerakan kemerdekaan Timor Timur.

Pada bulan Agustus, Daschbach juga didakwa di Amerika Serikat atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. AFP PHOTO/Valentino Dariel Sousa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional pelecehan seksual Timor Leste