Ramallah: Seorang warga Palestina, Jumat, 6 November 2020 waktu setempat, mengakhiri mogok makan selama 103 hari karena ditahan tanpa dakwaan oleh Israel. Pria tersebut mengakhiri mogok makan setelah diyakinkan bahwa penahanannya tidak akan diperpanjang.
Seorang pejabat keamanan Israel mengonfirmasi bahwa Maher Al-Akhras, 49, telah mengakhiri aksi mogok makannya dan akan dibebaskan pada 26 November di akhir penahanan empat bulannya. Pejabat itu tidak mengatakan apakah Akhras telah ditawari jaminan khusus.
Akhras, seorang penduduk Kota Jenin, utara Tepi Barat yang diduduki Israel, ditahan pada 27 Juli di bawah perintah 'penahanan administratif' Israel. Dia mulai mogok makan pada hari penangkapannya tersebut.
Badan keamanan internal Israel Shin Bet mengatakan Akhras ditahan setelah menerima informasi bahwa pria tersebut merupakan seorang agen dari kelompok militan Jihad Islam. Namun tuduhan tersebut dibantah istrinya.
Akhras, yang telah berada di rumah sakit Israel dan menderita sakit jantung dan kejang, telah berjanji untuk terus menolak makanan padat meskipun ada keputusan pada Oktober oleh Mahkamah Agung Israel untuk tidak memperpanjang penahanannya.
Tetapi setelah menerima komitmen tegas (oleh Israel) untuk tidak memperbarui penahanan administratifnya, Maher Al-Akhras memutuskan untuk mengakhiri mogok makan mulai hari ini, Jumat 6 November, ujar Perkumpulan Tahanan Palestina, yang bekerja pada nama tahanan, dalam sebuah pernyataan.
Akhras akan tetap berada di rumah sakit di Israel sampai akhir penahanannya, kata pejabat keamanan Israel, yang berbicara tanpa menyebut nama.
Ada sekitar 5.000 warga Palestina di penjara Israel, 350 di antaranya di bawah penahanan administratif, kata pejabat Palestina. Pejabat Israel mengatakan penahanan tanpa pengadilan kadang-kadang diperlukan untuk melindungi identitas para pelaku yang menyamar. AFP PHOTO/Ahmad Gharabli/Mohammed Abed/Hazem Bader/Mahmud Hams Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News