Kopenhagen: Denmark mulai memberlakukan pelarangan bagi perempuan muslim bercadar penuh (burka) di ruang-ruang publik, Rabu, 1 Agustus 2018 waktu setempat. Siapa pun yang mengenakan pakaian yang menyembunyikan wajah di depan publik berisiko dikenai denda. AFP Photo/Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen/Bax Lindhardt Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News