Dairo Antonio Usuga, salah satu gembong narkoba paling terkenal di Kolombia, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh hakim federal AS, Selasa, 8 Agustus 2023 waktu setempat.
Dairo Antonio Usuga, salah satu gembong narkoba paling terkenal di Kolombia, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh hakim federal AS, Selasa, 8 Agustus 2023 waktu setempat.
Usuga, 51, yang mengaku bersalah atas tuduhan penyelundupan kokain awal tahun ini, adalah pemimpin geng penyelundup narkoba terbesar di Kolombia, Clan del Golfo, atau Klan Teluk. Dikenal sebagai 'Otoniel', Usuga diekstradisi ke Amerika Serikat tahun lalu.
Usuga, 51, yang mengaku bersalah atas tuduhan penyelundupan kokain awal tahun ini, adalah pemimpin geng penyelundup narkoba terbesar di Kolombia, Clan del Golfo, atau Klan Teluk. Dikenal sebagai 'Otoniel', Usuga diekstradisi ke Amerika Serikat tahun lalu.
Usuga mengaku bersalah pada Januari karena menjalankan usaha kriminal dan penyelundupan narkotika dan setuju untuk membayar USD216 juta sebagai penyitaan. Dia menghadapi hukuman minimal 20 tahun penjara.
Usuga mengaku bersalah pada Januari karena menjalankan usaha kriminal dan penyelundupan narkotika dan setuju untuk membayar USD216 juta sebagai penyitaan. Dia menghadapi hukuman minimal 20 tahun penjara.
Jaksa menggambarkan Usuga sebagai pedagang narkotika Kolombia yang paling kejam dan signifikan sejak Pablo Escobar dan menuduh dia dan Klan Teluk secara ilegal menyelundupkan setidaknya 73 ton kokain ke Amerika Serikat antara tahun 2003 dan 2012.
Jaksa menggambarkan Usuga sebagai pedagang narkotika Kolombia yang paling kejam dan signifikan sejak Pablo Escobar dan menuduh dia dan Klan Teluk secara ilegal menyelundupkan setidaknya 73 ton kokain ke Amerika Serikat antara tahun 2003 dan 2012.
Usuga adalah orang paling dicari di Kolombia sampai kemudian ditangkap pada Oktober 2021 di barat laut negara itu setelah operasi militer besar-besaran.
Usuga adalah orang paling dicari di Kolombia sampai kemudian ditangkap pada Oktober 2021 di barat laut negara itu setelah operasi militer besar-besaran.

Gembong Narkoba Kolombia 'Otoniel' Divonis 45 Tahun Penjara

09 Agustus 2023 16:34
Jakarta: Dairo Antonio Usuga, salah satu gembong narkoba paling terkenal di Kolombia, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh hakim federal AS, Selasa, 8 Agustus 2023 waktu setempat.

Usuga, 51, yang mengaku bersalah atas tuduhan penyelundupan kokain awal tahun ini, adalah pemimpin geng penyelundup narkoba terbesar di Kolombia, Clan del Golfo, atau Klan Teluk. Dikenal sebagai 'Otoniel', Usuga diekstradisi ke Amerika Serikat tahun lalu.

Usuga mengaku bersalah pada Januari karena menjalankan usaha kriminal dan penyelundupan narkotika dan setuju untuk membayar USD216 juta sebagai penyitaan. Dia menghadapi hukuman minimal 20 tahun penjara.

Jaksa menggambarkan Usuga sebagai pedagang narkotika Kolombia yang paling kejam dan signifikan sejak Pablo Escobar dan menuduh dia dan Klan Teluk secara ilegal menyelundupkan setidaknya 73 ton kokain ke Amerika Serikat antara tahun 2003 dan 2012.

Usuga adalah orang paling dicari di Kolombia sampai kemudian ditangkap pada Oktober 2021 di barat laut negara itu setelah operasi militer besar-besaran.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Klan Teluk memiliki sebanyak 6.000 anggota dan merupakan salah satu distributor kokain terbesar di dunia. AFP PHOTO/US Attorney’s Office for the Eastern District of New York

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional narkoba narkotika narkotika internasional kolombia