Metrotvnews.com, Kuala Lumpur: WNI bernama Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku tak bersalah atas pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam dengan penjagaan polisi yang amat ketat, Senin (2/10/2017). AFP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News