WNI bernama Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku tak bersalah atas pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
WNI bernama Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku tak bersalah atas pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
Aisyah (25) dan Huong (29) tiba di pengadilan dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan rompi antipeluru.
Aisyah (25) dan Huong (29) tiba di pengadilan dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan rompi antipeluru.
Lewat penterjemah yang ditunjuk untuk masing-masing terdakwa, keduanya menyatakan tak bersalah atas dakwaan pembunuhan Jong-Nam.
Lewat penterjemah yang ditunjuk untuk masing-masing terdakwa, keduanya menyatakan tak bersalah atas dakwaan pembunuhan Jong-Nam.
Kedua wanita itu dituduh mengusap wajah Kim dengan racun VX, yang telah menyebabkan kematian korban. Namun para pengacara kedua terdakwa yakin bahwa klien mereka tidak bersalah.
Kedua wanita itu dituduh mengusap wajah Kim dengan racun VX, yang telah menyebabkan kematian korban. Namun para pengacara kedua terdakwa yakin bahwa klien mereka tidak bersalah.
"Kami sangat yakin bahwa di akhir persidangan, mereka mungkin akan dibebaskan," kata Hisyam Teh Poh Teik, pengacara untuk Huong.

Siti Aisyah Mengaku Tak Bersalah Atas Pembunuhan Kim Jong-Nam

02 Oktober 2017 14:47
Metrotvnews.com, Kuala Lumpur: WNI bernama Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku tak bersalah atas pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam dengan penjagaan polisi yang amat ketat, Senin (2/10/2017). AFP
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Internasional pembunuhan kim jong-nam