Metrotvnews.com, Roma: Seorang pria Italia dijatuhi hukuman 24 tahun penjara karena menularkan HIV ke lebih dari 30 perempuan. Sebelumnya, jaksa meminta pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. AFP/Tiziana Fabi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News