Valentino Talluto, 33, menjalani sidang di sebuah pengadilan di Rebibbia, Italia.
Valentino Talluto, 33, menjalani sidang di sebuah pengadilan di Rebibbia, Italia.
Pengadilan Italia pada Jumat (27/10/2017) waktu setempat, memvonis Talluto, pria dengan HIV positif hukuman penjara 24 tahun karena dengan sengaja menginfeksi 30 wanita lewat hubungan seks tanpa pengaman dalam waktu hampir 10 tahun terakhir.
Pengadilan Italia pada Jumat (27/10/2017) waktu setempat, memvonis Talluto, pria dengan HIV positif hukuman penjara 24 tahun karena dengan sengaja menginfeksi 30 wanita lewat hubungan seks tanpa pengaman dalam waktu hampir 10 tahun terakhir.
Dengan nama samaran 'Hearty Style', pria yang berprofesi sebagai akuntan tersebut merayu puluhan wanita muda di jejaring sosial dan situs kencan internet. Aksinya terhenti setelah ditangkap pada November 2015.
Dengan nama samaran 'Hearty Style', pria yang berprofesi sebagai akuntan tersebut merayu puluhan wanita muda di jejaring sosial dan situs kencan internet. Aksinya terhenti setelah ditangkap pada November 2015.
Kepolisian meyakini bahwa Talluto, selama periode itu, telah melakukan hubungan intim dengan setidaknya 53 perempuan dan menulari 32 di antaranya dengan virus HIV yang diidapnya. Talluto menyatakan menyesal atas perbuatannya tersebut.
Kepolisian meyakini bahwa Talluto, selama periode itu, telah melakukan hubungan intim dengan setidaknya 53 perempuan dan menulari 32 di antaranya dengan virus HIV yang diidapnya. Talluto menyatakan menyesal atas perbuatannya tersebut.

Tulari HIV Puluhan Perempuan, Pria Ini Dihukum 24 Tahun

28 Oktober 2017 10:45
Metrotvnews.com, Roma: Seorang pria Italia dijatuhi hukuman 24 tahun penjara karena menularkan HIV ke lebih dari 30 perempuan. Sebelumnya, jaksa meminta pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. AFP/Tiziana Fabi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional hiv