Metrotvnews.com, Hong Kong: Indonesia dan Hong Kong menyepakati perjanjian mengenai perlindungan buruh migran. Perjanjian tersebut ditandatangani setelah pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dan Chief Executive Hong Kong Leung Chun-ying di gedung pemerintahan, Senin (1/5/2017). AFP/Jerome Favre/Pool Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News