Kuala Lumpur: Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menegaskan telah menyita uang tunai sebanyak RM144 juta (sekitar Rp404 miliar) dari 35 tas yang dirampas dari tempat tinggal mantan Perdana Menteri Najib Razak. AFP Photo/Manan Vatsyayana/The Straits Times/Ariffin Jamar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News