Jakarta: Arab Saudi melonggarkan pembatasan Covid-19 mulai Minggu, 17 Oktober 2021. Langkah ini diambil setelah negara itu mengalami penurunan tajam kasus infeksi harian Covid-19.
Salah satu aturan yang dilonggarkan adalah dibolehkannya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi berkapasitas penuh atau maksimal bagi jemaah yang telah divaksin.
Mulai Minggu, 17 Oktober 2021, kemarin, Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah mulai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram.
Seperti diketahui, Arab Saudi mencabut aturan pembatasan yang selama ini diterapkan dalam upaya mencegah Covid-19. Salah satunya mengizinkan warga untuk bergerak di luar ruangan tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak sosial.
Meski Masjidil Haram telah diizinkan berkapasitas penuh, pengunjung dan pekerja tetap diwajibkan untuk menggunakan masker setiap saat di seluruh koridor masjid. Tak hanya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, keputusan melonggarkan persyaratan jarak sosial dan kapasitas penuh juga akan berlaku di gerai komersial, tetapi orang-orang masih perlu mengenakan masker di dalam ruangan. AFP Photo/STR