Petugas Bea Cukai Malaysia memperlihatkan kura-kura yang berhasil disita dari koper dua WN India di Bandara Kuala Lumpur, Rabu, 26 Juni 2019.
Pejabat senior Bea Cukai Malaysia Zulkurnain Mohamed Yusof menyatakan pihaknya menemukan 5.255 bayi kura-kura bertelinga merah yang disimpan di keranjang kecil di bagasi dua warna negara India yang terbang dari Guangzhou, Tiongkok, pada Kamis, 20 Juni lalu.
Ribuan kura-kura telinga merah tersebut diperkirakan bernilai sekitar 10 ribu euro (sekitar Rp161 juta), dan dimaksudkan untuk dijual sebagai hewan peliharaan di India.
Meski tidak tergolong hewan dilindungi dan terancam punah, diperlukan izin untuk membawa bayi kura-kura karena rentan membawa salmonella dan menimbulkan masalah kesehatan. Jika terbukti bersalah kedua tersangka bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda.
URL Berhasil di Salin
Bea Cukai Malaysia Gagalkan Penyelundupan 5.000 Kura-kura
27 Juni 2019 10:38
Kuala Lumpur: Pihak berwenang Malaysia menangkap dua pria warga negara India dan menyita lebih dari 5.000 kura-kura dari bagasi mereka di Bandara Kuala Lumpur. AFP Photo/Mohd Rasfan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News