Presiden Joko Widodo mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020 malam. KTT Non Blok tersebut membahas penanganan virus korona (covid-19).
Presiden Joko Widodo mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020 malam. KTT Non Blok tersebut membahas penanganan virus korona (covid-19).
KTT GNB yang dihadiri 39 negara termasuk Indonesia dan diselenggarakan secara virtual tersebut, menghasilkan sebuah deklarasi bersama terkait keprihatinan terhadap dampak covid-19.
KTT GNB yang dihadiri 39 negara termasuk Indonesia dan diselenggarakan secara virtual tersebut, menghasilkan sebuah deklarasi bersama terkait keprihatinan terhadap dampak covid-19. "KTT ini menghasilkan sebuah deklarasi yang pesan utamanya antara lain keprihatinan terkait penyebaran dan dampak covid-19," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, seusai mendampingi Jokowi mengikuti KTT GNB secara virtual.
Selain itu deklarasi juga menegaskan dukungan terhadap multilateralisme dan WHO didalam penanganan covid-19. Terkait hal tersebut, deklarasi juga menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB Nomor 74/270 terkait Global Solidarity to Fight Covid-19 yang salah satu penggagasnya adalah Indonesia.
Selain itu deklarasi juga menegaskan dukungan terhadap multilateralisme dan WHO didalam penanganan covid-19. Terkait hal tersebut, deklarasi juga menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB Nomor 74/270 terkait Global Solidarity to Fight Covid-19 yang salah satu penggagasnya adalah Indonesia. "Deklarasi juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama termasuk dalam memastikan ketersediaan obat dan peralatan medis dan mencegah dampak negatif covid-19 terhadap ekonomi," ujar Menlu.
Selain itu dalam deklarasi juga disebutkan perlunya mencabut pemberlakuan mekanisme unilateral yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB untuk memastikan agar penanganan covid-19 dapat dilakukan secara efektif.
Selain itu dalam deklarasi juga disebutkan perlunya mencabut pemberlakuan mekanisme unilateral yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB untuk memastikan agar penanganan covid-19 dapat dilakukan secara efektif. "Hal lain yang ditekankan dalam deklarasi adalah kesepakatan pembentukan gugus tugas GNB. Tugas gugus tugas ini adalah menyusun data base kebutuhan medis dan kemanusiaan negara GNB untuk selanjutnya disampaikan ke negara dan organisasi donor," jelas Menlu.

Jokowi Ikuti KTT GNB secara Virtual

05 Mei 2020 08:16
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 4 Mei 2020 malam. KTT Non Blok tersebut membahas penanganan virus korona (covid-19). KTT GNB pada tahun ini diselenggarakan di Baku, Azerbaijan.

KTT GNB yang dihadiri 39 negara termasuk Indonesia dan diselenggarakan secara virtual tersebut, menghasilkan sebuah deklarasi bersama terkait keprihatinan terhadap dampak covid-19. "KTT ini menghasilkan sebuah deklarasi yang pesan utamanya antara lain keprihatinan terkait penyebaran dan dampak covid-19," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, seusai mendampingi Jokowi mengikuti KTT GNB secara virtual.

Selain itu deklarasi juga menegaskan dukungan terhadap multilateralisme dan WHO didalam penanganan covid-19. Terkait hal tersebut, deklarasi juga menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB Nomor 74/270 terkait Global Solidarity to Fight Covid-19 yang salah satu penggagasnya adalah Indonesia. "Deklarasi juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama termasuk dalam memastikan ketersediaan obat dan peralatan medis dan mencegah dampak negatif covid-19 terhadap ekonomi," ujar Menlu.

Selain itu dalam deklarasi juga disebutkan perlunya mencabut pemberlakuan mekanisme unilateral yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB untuk memastikan agar penanganan covid-19 dapat dilakukan secara efektif. "Hal lain yang ditekankan dalam deklarasi adalah kesepakatan pembentukan gugus tugas GNB. Tugas gugus tugas ini adalah menyusun data base kebutuhan medis dan kemanusiaan negara GNB untuk selanjutnya disampaikan ke negara dan organisasi donor," jelas Menlu. BPMI Setpres/Kris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional ktt gnb