Kuala Lumpur: Persidangan terhadap terdakwa Paul Yong Choo Kiong, anggota DPRD Negara Bagian Perak Malaysia terduga pemerkosa asisten rumah tangga warga negara Indonesia (WNI), AW, 23, di Pengadilan Negeri Perak dimulai Jumat, 23 Agustus 2019. Antara Foto/Agus Setiawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News