Pelaksana tugas (Plt) Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe membatalkan status darurat nasional, Rabu, 13 Juli 2022, meski aksi demonstrasi semakin rusuh.
Pelaksana tugas (Plt) Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe membatalkan status darurat nasional, Rabu, 13 Juli 2022, meski aksi demonstrasi semakin rusuh.
Pembatalan itu termasuk pencabutan aturan jam malam yang sebelumnya diterapkan pemerintah setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa kabur ke Maladewa.
Pembatalan itu termasuk pencabutan aturan jam malam yang sebelumnya diterapkan pemerintah setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa kabur ke Maladewa.
Sebelumnya, Wickremesinghe yang menjabat sebagai Perdana Menteri ditunjuk menjadi presiden sementara sesuai Undang-undang di Sri Lanka. Penunjukkan itu dilakukan beberapa jam setelah Rajapaksa kabur dari negaranya ke Maladewa pakai pesawat militer.
Sebelumnya, Wickremesinghe yang menjabat sebagai Perdana Menteri ditunjuk menjadi presiden sementara sesuai Undang-undang di Sri Lanka. Penunjukkan itu dilakukan beberapa jam setelah Rajapaksa kabur dari negaranya ke Maladewa pakai pesawat militer.
Wickremesinghe sendiri sudah langsung menggunakan kewenangannya sebagai presiden dengan mendeklarasikan status darurat negara. Namun tak sampai sehari, ia mencabut status darurat tersebut.
Wickremesinghe sendiri sudah langsung menggunakan kewenangannya sebagai presiden dengan mendeklarasikan status darurat negara. Namun tak sampai sehari, ia mencabut status darurat tersebut.
Gelombang demonstrasi pun tak kunjung surut. Para demonstran bahkan menyerbu kantor Perdana Menteri tak lama usai penunjukkan Wickremesinghe sebagai Plt Presiden.
Gelombang demonstrasi pun tak kunjung surut. Para demonstran bahkan menyerbu kantor Perdana Menteri tak lama usai penunjukkan Wickremesinghe sebagai Plt Presiden.
Demonstran berkumpul di halaman gedung kantor perdana menteri Sri Lanka selama protes anti-pemerintah, di Kolombo pada 13 Juli.
Demonstran berkumpul di halaman gedung kantor perdana menteri Sri Lanka selama protes anti-pemerintah, di Kolombo pada 13 Juli.
Massa pedemo kemudian masuk ke dalam kantor PM Sri Lanka untuk mengibarkan bendera nasional di dalamnya.
Massa pedemo kemudian masuk ke dalam kantor PM Sri Lanka untuk mengibarkan bendera nasional di dalamnya.

Sri Lanka Rusuh, Plt Presiden Batalkan Status Darurat Nasional

13 Juli 2022 20:19
Sri Lanka: Pelaksana tugas (Plt) Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe membatalkan status darurat nasional, Rabu, 13 Juli 2022, meski aksi demonstrasi semakin rusuh.

Pembatalan itu termasuk pencabutan aturan jam malam yang sebelumnya diterapkan pemerintah setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa kabur ke Maladewa.

Sebelumnya, Wickremesinghe yang menjabat sebagai Perdana Menteri ditunjuk menjadi presiden sementara sesuai Undang-undang di Sri Lanka.

Penunjukkan itu dilakukan beberapa jam setelah Rajapaksa kabur dari negaranya ke Maladewa pakai pesawat militer.

Wickremesinghe sendiri sudah langsung menggunakan kewenangannya sebagai presiden dengan mendeklarasikan status darurat negara. Namun tak sampai sehari, ia mencabut status darurat tersebut.

Gelombang demonstrasi pun tak kunjung surut. Para demonstran bahkan menyerbu kantor Perdana Menteri tak lama usai penunjukkan Wickremesinghe sebagai Plt Presiden.

Massa pedemo kemudian masuk ke dalam kantor PM Sri Lanka untuk mengibarkan bendera nasional di dalamnya.

Demonstran mulai memadati kantor Wickremesinghe setelah Rajapaksa kabur ke Maladewa pada Rabu dini hari.

Dari Maladewa, Rajapaksa disebut bakal mengirimkan surat pengunduran diri. Sama seperti Rajapaksa, Wickremesinghe juga sudah berencana mengundurkan diri dari kursi PM. AFP Photo/Arun Sankar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Internasional sri lanka unjuk rasa Krisis Ekonomi