Metrotvnews.com, Tokyo: Pengadilan Distrik Kyoto, Jepang, menjatuhkan vonis mati terhadap Chisako Kakehi, 70, Selasa (7/11/2017). Perempuan yang terkenal dengan julukan 'Black Widow' tersebut dinyatakan terbukti bersalah meracuni para kekasih termasuk suaminya sendiri dengan sianida. AFP/Jiji Press Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News