Jakarta: Aktris Amerika Serikat, Lori Loughlin dibebaskan dari penjara pada Senin, 28 Desember 2020 waktu setempat, setelah menjalani hukuman dua bulan karena keterlibatannya dalam skandal untuk mengamankan tempat bagi anak-anaknya di universitas bergengsi.
Perempuan 56 tahun yang dikenal atas perannya sebagai Bibi Becky dalam komedi situasi hit 1980-an-90-an 'Full House' dijebloskan ke penjara federal dengan keamanan rendah di Dublin, sekitar 30 mil sebelah timur San Francisco, pada 30 Oktober silam.
Loughlin dan suaminya, desainer Mossimo Giannulli, termasuk di antara sekitar 50 orang yang didakwa atas skandal yang rumit tersebut. Dia dan suaminya dijatuhi hukuman oleh hakim federal pada Agustus setelah mengaku bersalah.
Pasangan itu mengaku membayar USD500 ribu agar kedua putri mereka diterima di dayung di University of Southern California, olahraga yang belum pernah dijalani keduanya sebelumnya.
Loughlin juga dijatuhi hukuman dua tahun pembebasan dengan pengawasan, denda USD150 ribu, dan 100 jam pelayanan masyarakat.
Giannulli, 57, dijatuhi hukuman lima bulan, denda USD250 ribu dan 250 jam pelayanan masyarakat. Dia mulai menjalani hukumannya pada 19 November di penjara Lompoc dekat Santa Barbara, California.
Pemimpin di balik penipuan penerimaan perguruan tinggi, William 'Rick' Singer, yang menurut pihak berwenang dibayar sekitar USD25 juta untuk menyuap pelatih dan administrator universitas, telah mengaku bersalah dan sedang menunggu hukuman, dan diperkirakan divonis sekitar tahun depan. AFP PHOTO/Joseph Prezioso Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News