Jakarta: Mantan bintang K-pop Seungri dihukum selama tiga tahun oleh pengadilan militer, pada Kamis, 12 Agustus 2021, karena mengatur prostitusi dan tuduhan lain yang berasal dari skandal seks dan narkoba.
Penyanyi berusia 30 tahun dari boyband populer BIGBANG, yang pensiun dari bisnis hiburan akibat skandal tersebut dan kemudian menjalani wajibr, dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan terhadap dirinya.
Lee Seung-hyun, lebih dikenal dengan nama panggung Seungri telah menjalani sidang yang panjang selama lebih dari 2 tahun sejak berita skandal Burning Sun pertama kali menyebar pada 2019 silam.
Per 12 Agustus 2021, ia telah ditahan secara hukum setelah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan tuduhan memfasilitasi layanan prostitusi. AFP PHOTO/Jung Yeon-Je/Ed Jones Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News