Jakarta: Pedangdut Muhammad Ridho atau lebih dikenal Ridho Rhoma, Rabu, 8 Januari 2020, menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Dia mendapatkan cuti bersyarat, sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News