Warga membawa sketsa wajah drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai bentuk dukungan saat Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa.
Warga membawa sketsa wajah drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai bentuk dukungan saat Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa.
Jerinx kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx.
Jerinx kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx.

Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID

18 Agustus 2020 18:05
Denpasar: Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, atas dugaan kasus pencemaran nama baik IDI dan ujaran kebencian, Selasa, 18 Agustus 2020.

Permohonan ditolak karena polisi khawatir Jerinx akan mengulang perbuatannya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan hari ini pihaknya akan memeriksa tiga saksi tambahan yang diajukan oleh tersangka Jerinx.

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, pada Jumat, 14 Agustus 2020. ANTARA Foto/Fikri Yusuf


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Hiburan Jerinx SID