Jakarta: Polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, karena terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi hal itu pada Kamis, 8 Juli 2021.
Keduanya ditangkap di kawasan Pondok Indah pada Rabu, 7 Juli 2021.
Penangkapan NR dan AB dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Mereka ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Pusat.
Yusri berjanji akan mengungkap kronologis kejadian secara lengkap saat konferensi pers. Saat ini, Nia dan Ardi mendekam di Polres Jakarta Pusat.
Sebelumnya, informasi penangkapan publik figur itu telah ramai di kalangan wartawan sejak Rabu malam. Namun, belum ada aparat kepolisian yang mengonfirmasi kejadian tersebut. Foto: instagram.com/ramadhaniabakrie Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News