Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti beserta tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat ungkap kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti beserta tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat ungkap kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Imam sudah tiga kali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika.
Imam sudah tiga kali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika.
Imam dijerat dengan Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
Imam dijerat dengan Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Imam S Arifin Kembali Terjerat Narkoba

29 Agustus 2016 08:20
Metrotvnews.com, Jakarta: Penyanyi dangdut Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Imam ditangkap anggota Polres Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan Gunung Sahari, Sabtu (28/8/2016), dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, timbangan, dan alat hisap. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Hiburan narkoba