Metrotvnews.com, Jakarta: Penyanyi dangdut Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Imam ditangkap anggota Polres Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan Gunung Sahari, Sabtu (28/8/2016), dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, timbangan, dan alat hisap. ANTARA/Rivan Awal Lingga Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News