Artis Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila.
Artis Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila.
Vanessa mulai ditahan terhitung sejak 30 Januari. Awalnya ia ditahan di Polda Jatim sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng.
Vanessa mulai ditahan terhitung sejak 30 Januari. Awalnya ia ditahan di Polda Jatim sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng.
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Vanessa Angel Bebas

30 Juni 2019 12:48
Jakarta: Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila. Tim kuasa hukum dan kerabat datang menjemputnya di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu, 30 Juni 2019. Antara Foto/Umarul Faruq

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

Hiburan Vanessa Angel