Jakarta: Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan penjara atas kasus penyebaran konten asusila. Tim kuasa hukum dan kerabat datang menjemputnya di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu, 30 Juni 2019. Antara Foto/Umarul Faruq Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News