Medan: Personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H yang merupakan selebgram dan artis film televisi (FTV) di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R, 35, yang diduga menyewa jasa prostitusi H.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM. "Keduanya tidak memakai busana lengkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Artis selebgram yang juga artis FTV berinisial H tersebut diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah. Namun, Kombes Riko Sunarko, tidak menyebutkan nominal pastinya. "Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," katanya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga saksi untuk dimintai keterangan. Artis berinisial H diduga adalah Hana Hanifah ANTARA FOTO/Septianda Perdana Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News