Metrotvnews.com, Jakarta: Penyanyi dangdut yang juga terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara serta membayar denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan, karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, sebesar Rp250 juta. MI/ARYA MANGGALA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News