Mengenal Dampak Berbahaya Merkuri melalui Konvensi Minamata

Mengenal Dampak Berbahaya Merkuri melalui Konvensi Minamata

28 Oktober 2021 08:20
INDONESIA saat ini menjadi tuan rumah Konvensi Minamata yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali. Konvensi Minamata atau yang disebut COP-4 merupakan agenda internasional yang membahas bahaya limbah merkuri. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Minamata dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM).

Tujuan pembentukan RAN PPM sebagai ratifikasi dari penandatanganan Konvensi Minamata ialah mengurangi dampak berbahaya dari limbah merkuri. Dalam RAN PPM terdapat empat bidang yang menjadi prioritas dari pemerintah, yakni manufaktur, pertambangan emas skala kecil (PESK), kesehatan, dan energi. Penggunaan merkuri yang cukup besar dalam bidang itu menjadikan empat bidang tersebut mendapatkan prioritas dalam RAN PPM.

Keseriusan pemerintah dalam pengurangan merkuri juga terus berlanjut. Sampai saat ini terdapat enam provinsi dan enam kabupaten/kota yang telah memiliki dokumen RAD PPM sebagai turunan dari RAN PPM. Hal itu dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk merkuri bagi lingkungan dan kesehatan. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Lingkungan