Bahaya Hustle Culture pada Pekerja di Indonesia

Bahaya Hustle Culture pada Pekerja di Indonesia

09 Oktober 2021 10:40
BUDAYA hustle culture atau bekerja tanpa mengenal istirahat saat ini menjadi tren di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia. Budaya ini pertama kali dikenalkan secara umum oleh beberapa tokoh pemilik perusahaan startup dunia, seperti Jeff Bezos, Elon Musk, dan Jack MA, yang melakukan normalisasi bekerja melebihi waktu normal untuk mencapai kesuksesan. Bahkan, di Tiongkok budaya ini dikenal dengan 996 atau bekerja dari pukul 9 pagi sampai pukul 9 malam dalam 6 hari.

Budaya hustle culture ternyata menimbulkan banyak permasalahan bagi pekerja. Masalah yang paling awal dialami ialah permasalahan psikologis, seperti cenderung mengalami burnout, depresi, serta keinginan untuk bunuh diri. 

Permasalahan jangka juga dapat terjadi pada kesehatan fisik. Beberapa pekerja yang bekerja lebih dari 50 jam seminggu rawan mengalami penyakit jantung dan diabetes.

Sebetulnya pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja sudah memberikan aturan batas jam kerja bagi masyarakat. Batas yang diberikan pemerintah ialah 7 jam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam 1 minggu, atau 8 jam dalam sehari (40 jam dalam satu minggu) untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam 1 minggu.

Aturan ini dibuat pemerintah untuk melindungi kesehatan para pekerja, baik kesehatan psikologis maupun fisik. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis ketenagakerjaan