Ketika Sipil Miliki Pistol
Ketika Sipil Miliki Pistol
Ketika Sipil Miliki Pistol
Ketika Sipil Miliki Pistol
Ketika Sipil Miliki Pistol
Ketika Sipil Miliki Pistol
Ketika Sipil Miliki Pistol

Ketika Sipil Miliki Pistol

08 Juli 2024 16:36
Jakarta: Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) yang melepaskan tembakan saat tradisi pernikahan, sehingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Sebelumnya, Anggota DPRD Lampung Tengah MSM melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan besan dalam pesta pernikahan adik iparnya di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu, 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibatnya, seorang warga bernama Salam, 35, meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM. Diketahui bahwa korban merupakan paman dari tersangka MSM.

Selain menangkap MSM, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu buah tas senjata warna hijau.

Selanjutnya, satu pucuk senjata api HS + magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm serta tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm. Semua senjata tersebut ternyata ilegal.

Sumber: Redaksi Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis senjata api