Memutus Rantai Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi

Memutus Rantai Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi

06 Mei 2021 11:35
INDONESIA merupakan negara yang memiliki banyak kekayaan flora dan fauna.Melestarikan kekayaan lingkungan itu menjadi tanggung jawab besar bagi Indonesia.

Dalam menjaga kelestarian lingkungan, tugas berat yang ditanggung pemerintah Indonesia ialah maraknya perdagangan satwa liar yang terus berlangsung di Indonesia. Menurut data KLHK, perdagangan satwa dilindungi di Indonesia pada 2020 mencapai 5.180 satwa.

Perdagangan satwa ilegal itu terus menjadi perhatian. Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah perdagangan satwa, salah satunya dengan menyosialisasikan jenis-jenis satwa yang berstatus dilindungi di Indonesia. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis satwa