Jakarta: Kasus guru honorer Supriyani di SDN Baito, Konawe Selatan menjadi perhatian publik karena dirinya saat ini mencari keadilan atas tuduhan kekerasan terhadap seorang murid yang merupakan anak polisi.
Saat ini Supriyani mencari keadilan di meja hijau.
Supriyani dituduh memukul anak polisi. Beberapa kali menjalani mediasi namun gagal. Sang kuasa hukum menyatakan bahwa ada permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang dimintakan kepada Supriyani.
Supriyani kemudian ditahan di Lapas Perempuan Kendari pada 19 Oktober, dan penahanannya ditangguhkan pada 22 Oktober.
Sementara saat persidangan berjalan, eksepsi Supriyani ditolak hakim karena eksepsi yang diajukan terkait aspek formil dalam surat dakwaan tidak berkait dengan materi pokok dakwaan. Pembuktian dakwaan jaksa harus dilakukan dalam proses pembuktian di persidangan.
Buntut kasus Supriyani juga membuat Camat Baito Sudarsono dicopot dari jabatannya oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dengan alasan karena tidak pernah melapor langsung kepada bupati, dan yang bersangkutan merasa diteror dan tidak nyaman.
Sumber: Redaksi Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News