Perlu diketahui ada dokumen yang perlu dibubuhi e-Meterai. Dokumen-dokumen CPNS yang wajib memakai e-Meterai, yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Link Resmi e-Meterai
Ada beberapa channel penjualan resmi e-meterai. Mulai dari e-meterai.co.id, https://e-meterai.live/ dan https://emet.id/.
Cara Beli e-Meterai
- Buka laman https://e-meterai.co.id/.
- Lalu pilih “Beli E-Meterai”.
- Login dengan ke akun untuk melakukan pembelian, apabila belum mempunyai akun bisa daftar terlebih dahulu.
- Setelah login, pilih menu “Pembelian”.
- Pilih isi jumlah materai Rp10.000 yang ingin dibeli pada kolom Kuota.
- Klik "Bayar"; Pilih metode pembayaran, bisa menggunakan Virtual Account Bank (Transfer) atau QRIS.
- Klik "Lanjut" dan lanjutkan ke proses pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih.
- Jika berhasil pengguna akan menerima pesan konfirmasi bahwa pembayaran e-meterai sukses
Cara Pembubuhan e-Meterai CPNS 2024
Pembubuhan e-materai dapat dilakukan channel pembeliatn e-meterai atau pada akun SSCASN masing-masing setelah dilakukan pembelian.
- Pembubuhan e-Meterai:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/.
- Lalu pilih “Beli E-Meterai”.
- Login dengan ke akun .
- Pilih "Pembubuhan".
- Kemudian masukkan detil informasi dokumen, mulai dari tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Selanjutya unggah dokumen dalam format PDF.
- Posisikan meterai sesuai ketentuan.
- Klik "Bubuhkan Meterai".
- Masukkan PIN.
- Isi PIN yang didaftarkan.
- Proses pembubuhan selesai, berikutnya kamu bisa mengunduh dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai.
Pembubuhan e-Meterai pada akun SSCASN:
Pembubuhan ini bisa dilakukan sekaligus saat mengunggah dokumen persyaratan, berikut ini langkah-langkah:
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
Login ke akun SSCASN dengan memassukan NIK dan password,
Isi biodata, pilih jenis seleksi, isi formasi, riwayat pekerjaan dan unggah dokumen (apabila sudah diisi bisa dilewati),
Selanjutnya klik “Cek Akun e-Meterai”, jika belum memiliki akun dan belum diaktivasi ikut langkah-langkah ini:
- Klik Register e-Meterai untuk mendaftar
- Isi alamat email dan password
- Kemudian klik “Submit”
- Cek email untuk melakukan aktivasi dengan klik “AKTIVASI AKUN”
Jika sudah melakukan aktivasi atau akunya sudah diaktivasi bisa langsung melakukan pembelian di https://meterai-elektronik.com/. Berikut caranya:
Buka https://meterai-elektronik.com/.
Login dengan memasukkan alamat email dan password
Masukkan captcha
Lakukan pembelian dengan klik “PEMBELIAN” menu yang bergambar troli
Selanjut klik “BAYAR” lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih
Setelah pembelian berhasil masuk kembali ke akun SSCASN dan ikuti langkah berikut ini untuk melakukan pembubuhan e-Meterai:
- Klik “Cek Akun e-Meterai”.
- Kemudian login dengan memasukkan email dan password.
- Masukkan captcha dan klik Login.
- Selanjutnya klik unggah pada menu unggah dokumen.
- dan klik unggah PDF yang belum ada e-Meterai dan klik pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai.
- Pilih dokumen dan klik Open.
- Posisikan e-Meterai di sebelah tanda tangan.
- Klik Unggah e-Meterai.
- Cek riwayat status pembubuhan e-Meterai yang berhasil dengan klik Cek Riwayat Pembubuhan.
- Klik Unggah PDF yang sudah ada e-Meterai lalu pilih dokumen dan klik Open.
- Pengunggahan dokumen e-Meterai selesai.
Dok. Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News