Pada 15 Agustus 2021, Taliban berhasil menduduki ibu kota Afghanistan di Kabul. Pendudukan Taliban ini mendapat banyak perhatian dunia mengingat apa yang dilakukan Taliban saat menguasai Afghanistan. Permasalahan terorisme dan hak perempuan menjadi fokus dari perhatian dunia internasional.
Saat kembali menguasai Afghanistan, Taliban berjanji tidak akan menjadikan negaranya sebagai surga bagi para teroris dan menjunjung hak-hak perempuan. Namun, pada perkembangannya setelah pendudukan kembali Taliban, perempuan masih mengalami kesulitan mendapatkan hak-haknya. Sampai saat ini hanya tujuh provinsi yang memperbolehkan perempuan mengakses pendidikan tingkat menengah.
Selain itu, perempuan mengalami kesulitan dalam dunia kerja karena aturan yang dibuat oleh Taliban. Hal ini sempat membuat PBB kembali menegur Taliban agar mengingat janjinya dan menjunjung hak perempuan. Karena teguran dari PBB tersebut, Taliban mengeluarkan pernyataan masih berupaya memperjuangkan hak perempuan, terutama dalam dunia pendidikan. Dok. Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News