Jakarta: Di tengah tahapan pemilu 2024 tengah berlangsung, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.
Penerapan sistem di zaman Orde Baru yang telah kita tinggalkan ini menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat.
Lantas apa itu sistem proporsional tertutup dan terbuka itu? Simak penjelasannya berikut ini.
Sumber: MGN Research Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News