Antisipasi Peningkatan BOR

Antisipasi Peningkatan BOR

13 Juli 2021 07:38
JUMLAH pasien covid-19 yang meningkat berpengaruh terhadap keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Berbagai upaya dilakukan untuk mengantipasi keterbatasan tempat tidur untuk karantina dan perawatan pasien covid-19. 

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran masih menunjukkan lampu merah keterisian tempat tidur hingga 77,1%. Saat ini RSDC menampung pasien hingga 6.120 pasien covid-19. Angka ini dihimpun berdasarkan data per Senin, 13 Juli 2021. Jumlah tempat tidur di 4 tower di RSD Wisma Atlet ini mencapai 7.937. Hal ini diungkapkan Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian.

Pihaknya juga mengatakan ada pengurangan jumlah pasien hari ini jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya. “Jumlahnya berkurang 90 orang dari hari kemarin. Semula 6.210 orang menjadi 6.120 orang,” kata Aris dalam keterangan resminya, Senin.

Sementara itu, BOR rumah sakit di Sumatra Selatan sudah mencapai 79%. Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya sudah menyiapkan Wisma Atlet Jakabaring dan Asrama Haji Palembang sebagai tempat isolasi baru bagi pasien covid-19. “BOR di Sumsel memang meningkat. Kita antisipasi dengan menyiapkan Wisma Atlet dengan Asrama Haji yang segera dibuka jika ini meningkat lagi,” kata Herman Deru, Senin.

Herman Deru pun sudah menginstruksikan kepala daerah di 17 kabupaten dan kota untuk mempersiapkan tempat isolasi dan tempat tidur tambahan, terutama di daerah yang tingkat BOR-nya sudah tinggi. “Saya mengingatkan juga pasien covid yang OTG agar isolasi mandiri saja, jangan panik dan minta diopname di rumah sakit. Masyarakat pun tidak lalai menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Kendala
Rencana kompleks parlemen disulap menjadi rumah sakit pendukung darurat covid-19 disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. “Kami langsung memeriksa ruangan dan lapang an yang mungkin bisa digunakan. Ternyata ada beberapa kendala dan jika mau digunakan, itu harus dibongkar dulu,” ucapnya, Senin.

Kendala itu di antaranya ruangan rapat yang memiliki lantai bertingkat dan menggunakan karpet tebal yang difungsikan untuk meredam suara. Ruang yang direncanakan untuk ruang perawatan ialah ruang paripurna yang berada di lantai tiga. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien untuk dijadikan tempat perawatan.

“Aksesnya juga tidak selentur jika ruangan ada di bawah. Memang menggunakan lif, hanya lif yang ada ini selain sudah berumur juga sedang direnovasi ukurannya ternyata tidak cukup untuk membawa tempat tidur pasien,” kata Sufmi. Tidak hanya itu DPR juga harus menyiapkan ruang sanitasi yang memadai dan tempat pembuangan limbah infeksius.

Terpisah, Pemda DIY didesak segera mengalokasikan dana keistimewaan (danais) dalam penanganan covid-19 dalam perubahan APBD 2021. Salah satu yang penting dilakukan saat ini ialah membangun rumah sakit darurat beserta fasilitas dan merekrut SDM.

“Kondisi darurat covid-19 ini harus disikapi pemerintah dengan mengambil langkah-langkah yang inovatif dan didukung oleh penganggaran yang memadai melalui perubahan APBD 2021 dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan DIY,” jelas Dwi Wahyu Budiantoro, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Senin. Dok Media Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WWD)

Grafis Virus Korona