Sebanyak tujuh fraksi menyetujui hasil revisi UU KPK tanpa catatan, dua fraksi menolak revisi tersebut dan satu fraksi belum menyatakan pendapat. Sementara itu Presiden Joko Widodo menyetujui revisi UU KPK untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News