Bantuan langsung tunai (BLT)
- Alokasi anggaran: Rp12,4 triliun- Sasaran: 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
- Dibayarkan sebesar Rp300.000 sebanyak dua kali dan disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia
Bantuan subsidi upah (BSU)
- Alokasi anggaran: Rp9,6 triliun- Sasaran: 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan
- Dibayarkan sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali dan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Pemerintah daerah diminta menyiapkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun untuk pemberian subsidi di sektor transportasi serta perlindungan sosial tambahan.
Sumber: Keterangan Pers Menteri Keuangan, Senin, 29 Agustus 2022 Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News