"Masyarakat sudah dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam siaran persnya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Adapun pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
"Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, Sobat Rupiah dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 (lima) paket," tulis aplikasi PINTAR dikutip, Kamis, 18 Agustus 2022.
Cara menukar uang kertas baru 2022:
- Buka situs https://pintar.bi.go.id- Pilih menu kas keliling.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah.
- Isi data pemesanan yang meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah akan muncul.
- Bukti pemesanan dapat langsung diunduh dan dikirim ke alamat email.
- Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan. Dok: Medcom.id/Ekonomi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News