Enam Varian Mandat Putusan MK

Enam Varian Mandat Putusan MK

02 Juli 2020 10:55
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan terdapat enam varian mandat konstitusional dalam putusan MK. Enam varian ini yang keluar dalam rentang 2003-2019.
 
Varian pertama berupa pesan dan rekomendasi untuk pembentuk undang-undang agar melakukan perubahan dalam pembuatan undang-undang.
 
"Jadi hanya berupa saran, berupa rekomendasi, berupa dorongan agar pembentuk undang-undang melakukan sesuatu sesuai dengan mandat konstitusionalnya Mahkamah Konstitusi," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat MK Fajar Laksono dalam, Selasa, 30 Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AEQ)

Grafis mahkamah konstitusi