Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T
Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T
Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T
Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T
Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T
Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T
Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T

Korupsi Timah Berjemaah, Negara Rugi 300 T

30 Mei 2024 12:34
Jakarta: Pada Rabu, 29 Mei 2024, Kejaksaan Agung memperbaharui total kerugian negara yang disebabkan korupsi timah di Bangka Belitung.

Angkanya fantasistis, dengan menyentuh Rp300 triliun, termasuk kerugian ekologis yang ditanggung negara atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka.

Sumber: Redaksi Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis Timah Kasus Korupsi korupsi