Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPu) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya, buntut tindak asusila yang dilakukannya.
KPU RI akhirnya juga menunjuk komisinernya Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari. Keputusan ini juga berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilakukan komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Sumber: Redaksi Metro TV/dkpp.go.id Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News