PR bagi Pimpinan KPK yang Baru
PR bagi Pimpinan KPK yang Baru
PR bagi Pimpinan KPK yang Baru
PR bagi Pimpinan KPK yang Baru

PR bagi Pimpinan KPK yang Baru

21 September 2024 07:47
Jakarta: Sebentar lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiliki pimpinan baru. Sederet pekerjaan rumah (RT sudah menanti untuk segera diselesaikan. Selain sejumlah kasus, ada pula kisruh di internal KPK yang seolah menguji integritas para pemberantas korupsi.

Salah satu kasus prioritas adalah terkait dengan kasus Harun Masiku, tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Harun Masiku telah menjadi buron sejak 20 Januari 2020. Update terakhir KPK telah menyita mobil milik Harun Masiku.

Terkait kasus Harun Masiku, sejumlah saksi telah diperiksa oleh KPK, di antaranya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mantan caleg DPR Alexsius Akim, dan seorang pengacara bernama Simeon Petrus. 

Selain itu KPK juga telah mencekal lima orang ke luar negeri terhitung sejak 22 Juli 2024, yakti K, SP, YPW, DTI, dan DB.

Kasus lain adalah kisruh di internal KPK sendiri, di antaranya mantan Ketua KPK Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada November 2023.

Kemudian konflik yang terjadi antara Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dengan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Kasus yang tidak kalah menarik adalah terjadinya pungli di rutan KPK yang berbuntut pada pemecatan terhadap 66 pegawai KPK.

Kondisi KPK yang kini mengalami penurunan kepercayaan publik menjadi keprihatinan kita semua. Tentunya pembenahan lembaga antirasuah ini perlu menjadi fokus saat seleksi calon pimpinan KPK. Sumber: Redaksi Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis KPK