Suka-suka Utang ke Pinjol
Suka-suka Utang ke Pinjol
Suka-suka Utang ke Pinjol
Suka-suka Utang ke Pinjol
Suka-suka Utang ke Pinjol

Suka-suka Utang ke Pinjol

18 Oktober 2024 13:47
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan jumlah pinjaman online (pinjol). Jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024.

Jumlah ulang pinjol pada Agustus tersebut naik dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp69,39 triliun.

Sementara itu jumlah pembiayaan pinjaman online untuk data terbaru, yaitu Agustus terus meningkat mencapai 35,62% YoY, dibandingkan pada Juli di angka 23,97% YoY.

Dengan adanya peningkatan pembiayaan pinjol ini, kredit macet pada Agustus mencapai 2,38%, di banding pada Juli di angka 2,58%, yang artinya masih terjaga.

Peningkatan jumlah pinjaman online disertai dengan kenaikan laba pinjol, laba di industri P2P Lending mencapai Rp656,80 miliar (Agustus 2024).

Dengan adanya perkembangan ini kita perlu waspada dan cermat dalam melihat potensi dan risiko yang mungkin terjadi di masa depan terkait dengan pinjaman online.

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis Pinjaman Online