Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri
Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri
Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri
Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri
Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri
Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri

Urgensi Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri

13 Maret 2024 14:28
Jakarta: Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir. Aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100% terpenuhi.

Dasar aturan jabatan ASN bisa diisi anggota TNI-Polri memang sudah ada dalam  Undang-Undang nomor 20/2023 tentang ASN.

Untuk lebih detailnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN, sehingga nantinya jabatan ASN bisa diisi anggota TNI-Polri dan berlaku sebaliknya. 

Sumber: Redaksi Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis ASN tni-polri