Jerat Judi Online
Jerat Judi Online
Jerat Judi Online
Jerat Judi Online
Jerat Judi Online
Jerat Judi Online
Jerat Judi Online

Jerat Judi Online

20 Juni 2024 15:02
Jakarta: Mengapa judi online yang telah merebak sekian lama tak kunjung bisa diberantas? Seberapa jauh progres pemerintah untuk memberantas judi online?

Berdasarkan paparan Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto bahwa pihaknya telah memutus akses/takedown konten judi online sebanyak 1.904.246 konten periode 17 Juli 2023-21 Mei 2024.

Pemerintah juga memblokir web atau institusi yang terkait dengan lembaga pemerintahan dan lembaga pemerintahan.

Sementara strategi pengendalian judi online yaitu dengan menerima aduan dari masyarakat, patroli siber, dan menindaklanjuti lewat pemutusan akses situs dan takedown konten.

Terkait temuan aliran dana PPATK mencatat aktivitas judol ke 20 negara mencapai Rp5 triliun dalam 5 tahun terakhir. Sebanyak 5.000 rekening telah diblokir.

Sementara dari dalam negeri total nilai transaksi judol beberapa tahun terakhir hingga Maret 2024 mencapai Rp600 triliun. Bahkan di kuartal pertama 2024, yaitu Januari-Maret mencapai Rp100 triliun.

Sumber: Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Grafis judi online