Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan tujuh bank senilai Rp836 miliar yang telah terjadi dalam kurun waktu Maret-Desember 2015. Tersangka yang diringkus menggunakan modus kredit, di mana perusahaan tersangka mengajukan kredit macet dan mempailitkannya untuk menghindari pembayaran kredit. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News