UMAT Islam di Indonesia saat ini sedang merayakan Idul Fitri 1442 H, hal ini kembali dilakukan di tengah pandemi covid-19. Namun, karena belum terkendalinya kasus covid-19, pemerintah kembali melakukan larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia.
Pada Idul Fitri 1442 H ini, pemerintah mengizinkan tempat wisata beroperasi selama Idul Fitri 1442 H dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pembukaan tempat wisata ini dilakukan secara terbatas serta hanya berlaku di zona kuning dan hijau covid-19.
Pembukaan tempat wisata ini menimbulkan beberapa permasalahan seperti kepadatan jumlah pengunjung di tempat wisata, beberapa tempat yang mengalami kepadatan dilakukan penutupan sementara oleh pemerintah. Selain melakukan penutupan, pemerintah juga melakukan pegawasan secara ketat pada lokasi tempat wisata yang tetap beroperasi. Dok Media Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News